Tarif Parkir Pemandian Bektiharjo Dikeluhkan
Masyarakat yang menghabiskan liburan di pemandian Bektiharjo saat ini mengeluhkan tarif parkir yang dinilai mahal.
Masyarakat yang menghabiskan liburan di pemandian Bektiharjo saat ini mengeluhkan tarif parkir yang dinilai mahal.
Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Farid Achmadi, menyerahkan semua proses hukum yang menjerat ketujuh anak buahnya kepada pihak Kepolisian.
Uang hasil korupsi berjamaah yang dilakukan tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tempat Wisata Pemandian Bektiharjo diduga tidak hanya dinikmati pegawai di lingkungan wisata pemandian tersebut. Tetapi di luar itu juga ada pegawai yang disinyalir ikut menikmati pundi-pundi rupiah dari hasil penggelapan tiket masuk pemandian.
Tidak ditahannya tujuh Pegawai Negara Sipil (PNS) Pemandian Bektiharjo di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, setelah Ditetapkan sebagai tersangka mengundang sejumlah tanda tanya.
Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan wisata Pemandian Bektiharjo Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban telah resmi ditetapkan tersangka akibat menggelapkan karcis masuk pemandian. Namun, semua PNS tersebut hingga kini tidak ditahan. Ketujuhnya telah ditetapkan tersangka pada, Jumat 26 Agustus 2016 oleh penyidik Polres Tuban.
Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Tuban terhadap Tujuh Petugas di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), akibat menggelapkan tiket masuk pemandian hingga berhasil menetapkan ketujuhnya sebagai tersangka. Ancaman penggelapan karcis parkir kini juga mengintai enam pasar milik daerah.
Wisata Pemandian Bektiharjo, Semanding, rencananya akan dipasang Closed Circuit Television (CCTV). Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam penjualan tiket masuk.
Meski sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Tuban, ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban masih terlihat berjaga di pintu masuk dan mengoperasikan penjualan tiket di Pemandian Bektiharjo, Semanding, Minggu (28/8/2016).
Polres Tuban resmi menetapkan tujuh orang yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban sebagai tersangka. Sebelumnya, ketujuh PNS tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan diduga menyelewengkan distribusi tiket wisata di Pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Penggelapan tiket karcis masuk pemandian Bektiharjo, Semanding, telah berhasil membuat tujuh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban harus berurusan hukum dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Tuban.