Obat Tradisional Ilegal Berhasil Diungkap BPOM, Laporkan Jika Menemukan!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia berhasil mengungkap 330 item (1.679.268 pcs) obat tradisional (OT) ilegal di wilayah Jakarta, pada Rabu (19/9/2018) lalu. Menurut kepala BPOM Penny K. Lukito di akun resmi Instagram (IG) @bpom_ri, penggunaan OT ilegal ini sangat membahayakan kesehatan.