Begini Kondisi Terkini, Bocah yang Terkena Limbah Abu Panas di Plumpang
Usai pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya, bocah kelas 5 SD korban limbah buangan abu panas, saat ini kondisinya mulai membaik.
Usai pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya, bocah kelas 5 SD korban limbah buangan abu panas, saat ini kondisinya mulai membaik.
Uji laboratorium material limbah diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang memakan korban dua anak di Kabupaten Tuban masih berlangsung. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban belum bisa merilis jenis material apa yang ada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang itu.
Menangapi kasus seorang anak yang menjadi korban oknum nakal yang membuang limbah abu panas di dekat pemukiman warga, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban telah menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Hari ini Jumat (13/9/2019), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, Bambang Irawan memerintahkan stafnya ke Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang mengambil sampel limbah abu panas. Limbah tersebut tercatat sudah membakar kulit dua anak.
Jika limbah abu panas di tepi jalan baru tiga pekan, berbeda dengan di lokasi lain. Tepatnya di Dusun Sundulan persis berada di dekat rumah Siti Kasiatun. Nenek lansia itu, mengaku limbah abu panas sudah ada tiga bulan yang lalu.
Ahmad Dani Prasetyo masih terbaring kesakitan di Puskesmas Plumpang. Bocah yang duduk di bangku Kelas 5 SDN Sumberagung 1, merupakan salah satu korban limbah abu panas misterius.
Awas...! Limbah Abu Panas Dibuang Sembarangan
Sebuah bangunan gudang penyimpanan limbah obat nyamuk yang akan kembali didaur ulang di RT/TW 04/03 Dusun Pakis, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang siang tadi terbakar.
Menangani laporan warga di salah satu aplikasi milik Pemerintah Kabupaten Tuban terkait pembuangan limbah pencucian pasir di Pasir Pantai Kecamatan Jenu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban sudah bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.
Guna menampung limbah rumah tangga warga Rukun Tetangga (RT) 04 Perumahan Bukit Karang, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban mendirikan bank sampah.