Resmi Ditutup, Kabupaten Tuban Masih Kekurangan Ratusan KPPS
Resmi ditutup hari ini, Sabtu (23/12/2023) Kabupaten Tuban masih kekurangan ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Resmi ditutup hari ini, Sabtu (23/12/2023) Kabupaten Tuban masih kekurangan ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Antisipasi banyaknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat Pemilu tahun 2019, dalam Pemilu tahun 2024 rekrutmen KPPS akan lebih diperketat lagi.
Berbagai persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, sejak beberapa bulan lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang merupakan salah satu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Masa pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dibuka mulai 11-20 Desember 2023. Hanya 10 hari, kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember 2023.
Menjelang pemilu 2024 KPU Kabupaten Tuban mengadakan sosialisasi dan kordinasi pembentukan badan Adhoc, Kamis (10/11/2022).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membutuhkan sebanyak 15.659 tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Berbeda dengan Pemilukada sebelumnya, tahun 2020 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat membatasi usia panitia maksimal 50 tahun.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) hari ini, Selasa 14 Mei 2019 menggelar rapat dengan sejumlah menteri dan pihak terkait untuk membahas meninggalnya ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019. Hadir dalam rapat yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko diantaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia dan sebagainya.
Pesta demokrasi atau pemilu tahun 2019 tidak melulu soal menang atau kalah. Catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban ada 16 orang yang terkena musibah selama pemilu berlangsung.