Skip to main content

Category : Tag: Kilang Minyak


DPRD Komitmen Sukseskan Kilang Minyak Rosneft, Ini Alasannya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah melaksanakan hearing dengan mendatangkan perwakilan warga di dua desa yaitu Desa Mentoso dan Remen Kecamatan Jenu, serta pihak Pertamina, Kamis kemarin (4/1/2017).

Kontrol Perkembangan Kilang, Pertamina akan Bangun Kantor

PT Pertamina sepakat dan berencana membangun kantor perwakilan yang menyediakan informasi seputar Kilang Tuban. Kesepakatan itu dilakukan setelah adanya pertemuan antara perusahaan plat merah itu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Pendirian Kilang Minyak, Prioritaskan 60% Naker Lokal

Rencana pendirian kilang minyak, mega proyek kerjasama Pemerintah Pusat dengan Rusia menumbuhkan harapan masyarakat Tuban. Pendirian kilang Rosneft yang diprioritaskan membutuhkan 40.000 pekerja dan naker lokal diprioritaskan mengisi 60 persen dari kebutuhan ketenagakerjaan.

Alih Fungsi Lahan Pertanian untuk Kilang Minyak

Dinas akan Bentuk KRTL

proyek megah antara Pemerintah Indonesia (Pertamina) dengan Perusahaan Migas asal Rusia (Rosneft), akan menggunakan lahan seluas 340 hektar. Luas lahan yang digunakan mencakup kepemilikan dari Departemen Kehutanan, Aset PLTU Tanjung awar-awar dan lahan pertanian milik petani setempat.

Kilang Roseneft Dibangun, Budaya dan Tradisi Berpeluang Tergeser

Dibukanya keran industrialisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membawa dampak diberbagai sektor. Salah satunya adalah potensi pergeseran budaya dan tradisi ketika dibangunnya proyek kilang minyak, New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban.

Kilang Pertamina Rosneft

Prediksi Proyek Kilang Tuban Selesai 2021

Proyek Grass Root Refinery (GRR) atau pengembangan kilang minyak di Tuban diprediksi kelar pada lima tahun mendatang. Terhitung awal 2017 masuk tahap kelengkapan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), proyek kilang akan selesai pada 2021.

AMDAL Kilang Pertamina Rosneft

Kilang Pertamina Rosneft Agendakan Konsultasi Publik

PT Pertamina (Persero) yang menggandeng Rosneft Oil Company dalam menggarap blok migas Tuban wajib memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, Moelyadi, bahwa Pertamina Rosneft akan melakukan konsultasi publik terhadap pihak terkait.