Selama Bulan Ramadan Permohonan Pembuatan E-KTP di Tuban Cenderung Menurun
Pada momentum Bulan Ramadan 1444 Hijriah ini, pemohon administrasi kependudukan di Kabupaten Tuban cenderung menurun.
Pada momentum Bulan Ramadan 1444 Hijriah ini, pemohon administrasi kependudukan di Kabupaten Tuban cenderung menurun.
Baru-baru ini, petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menemukan data satu Kartu Keluarga (KK) yang berisi 277 Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang masuk dalam daftar pemilih TPS 23, di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Saat ini perkembangan teknologi, cukup dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Anda dapat membawa identitas kependudukan, di smartphone.
Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tuban bahwa blangko E-KTP sudah tersedia lagi di berbagai lokasi pelayanan pembuatan E-KTP.
Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Tuban sempat mengalami kekosongan selama akhir tahun 2022. Terdapat kabar gembira pada awal tahun 2023 blangko tersebut akan kembali tersedia.
Setelah ramai menjadi perbincangan hangat di media sosial, perihal penarikan biaya pembuatan Surat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara, oleh salah satu oknum petugas di salah satu kecamatan di Kabupaten Tuban.
Akhir tahun 2022 hampir semua wilayah yang ada di Indonesia diketahui mengalami kekosongan blangko E-KTP termasuk di Kabupaten Tuban.
Baru-baru ini, mayarakat dihebohkan dengan postingan yang diunggah oleh pemilik akun facebook bernama Cahyono Rojo, yang beredar di salah satu media grub informasi yang ada di Kabupaten Tuban.
Ingin mengurus dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) sekarang masyarakat Tuban semakin dimudahkan dengan adanya pelayanan di setiap kecamatan.
Pendataan jumlah penduduk Kabupaten Tuban ternyata ditemukan tidak valid. Bagamana bisa hal ini terjadi?