Skip to main content

Category : Tag: Imam


400 Imam Masjid di Tuban Dijatah Dana Kehormatan Rp1 Milyar

Sebanyak 400 imam masjid di Kabupaten Tuban dijatah dana kehormatan sebesar Rp1 milyar. Sedangkan dana kehormatan bagi imam di Jawa Timur mencapai 31 milyar yang bersumber dari dana Hibah Provinsi Jawa Timur.

Imam Muhlis, Napi Teroris Asal Bima Bebas

Imam Muhlis (29) satu-satunya narapidana kasus terorisme yang menghuni Lapas kelas IIB Tuban akhirnya bisa menghirup udara bebas, Rabu (19/2/2020). Setelah menjalani masa pidana selama 4 tahun Imam Muhlis langsung diterbangkan menuju kampung halamannya di Bima, NTB.

Imam Masjid se-Kabupaten Tuban Dapat Bimtek dari PW DMI Jatim

Hari ini Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia Provinsi (DMI) Jawa Timur mengadakan bimbingan teknis sekaligus monitoring langsung kepada Imam masjid yang ada di Kabupaten Tuban, sebelum di berikan bantuan kepada imam masjid yang memenuhi syarat.

Menpora Terpilih Kembali Jadi Ketua IKA-UINSA

Menpora Imam Nahrawi, terpilih kembali sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Sunan Ampel (IKA-UINSA) periode 2017-2022 Jumat (15/9) dini hari kemarin. Dalam muktamar ke-1 Ika UINSA yang berlangsung di Hotel Green SA Inn, Juanda, Sidoarjo, Nahrawi tidak mendapat pesaing.

Beruntung, Siswa SD Menang Undian Motor

Siswa sekolah dasar (SD) asal Dusun Lumutan, Desa Sugihan Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, menangis haru saat tiket undian yang dipegangnya ternyata menang undian utama jalan sehat yang digelar Ormas Pro Jokowi Projo, Minggu (10/4/2016).

Sidang Praperadilan, Imam Syafi'i tak Hadir

Sidang pra peradilan Imam Syafi'i yang digelar di Pengadilan Negeri Tuban, pada Kamis (7/4/2016), tidak dihadiri oleh terdakwa. Sesuai jadwal, bahwa hari ini terdapat dua sidang yang harus dijalani oleh ketua LSM Kresna tersebut, yakni sidang pidana yang dilaksanakan pukul 14.00 WIB dan sidang pra peradilan pukul 15.30 WIB.

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan dalam Sidang Dakwaan

Kuasa Hukum Imam Syafi'I ketua LSM Kresna, yang merupakan tersangka penipuan pemalsuan dokumen tanah, Sutanto Wijaya mengatakan, adanya kejanggalan atas sidang dakwaan perdana yang ditujukan terhadap kliennya pada persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tuban, Senin (4/4/2016). Sebab jika mengacu berita acara KUHAP pasal 164 ayat 1 menyebutkan, bahwa surat panggilan sidang dan surat dakwaan paling lambat diberikan kepada tersangka ataupun terdakwa 3 hari sebelum persidangan dimulai, namun ini tidak berlaku bagi Imam Syafi'i.