Skip to main content

Category : Tag: Ilegal


Moratorium Izin Karaoke, Hanya 11 yang Legal

Pemerintah Kabupaten Tuban telah menetapkan moratorium perizinan bagi usaha karaoke. Hingga saat ini, hanya ada 11 karaoke yang legal. Jika ada selain itu, maka praktik hiburan tersebut ilegal.

Sering Ditertibkan, Karaoke Ilegal Tetap Marak

Maraknya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban menjadi prioritas kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Apalagi, saat ini layaknya seperti penyakit, tutup satu akan muncul yang baru. Itulah kenyataan yang terjadi di Kabupaten Tuban atas merebaknya karaoke yang tidak berizin.

Proses BAP Pemilik Karaoke Ilegal Diundur

Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pemilik karaoke ilegal untuk kali kedua diundur, Kamis mendatang (21/7/2016). Rencananya BAP bagi pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar akan dilakukan hari ini, namun karena ada beberapa hal serta pertimbangan akhirnya ditunda.

Dua Saksi Datang, Pemilik Karaoke Ilegal Mangkir Lagi

Dua saksi yang merupakan warga desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, hadir dalam proses Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dijadwalkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hari ini Kamis (14/7/2016).

Satpol PP Proses BAP Pemilik Karaoke Ilegal Besok

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban akan melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pemilik karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro Kecamatan Bancar besok, Rabu (13/7/2016).

Hari Ini Pemilik Karaoke "N" Diberi Surat Panggilan

<span style="color: #000000; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #ffffff;">Hari ini, Selasa (28/6/2016) pemilik karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro Kecamatan Bancar telah diberikan surat panggilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.</span>

Minggu ini, Pemilik Karaoke Ilegal Jalani BAP

Usai didatangi Kepala Desa Bulumeduro beserta Lembaga Desa setempat dan juga Tokoh Masyarakat di Kantornya, Senin (27/6/2016). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung memberikan pernyataan kesiapan untuk menindak karaoke ilegal yang masih beraktivitas di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.

Karaoke Ilegal di Bulu-Bancar

Warga Beberkan Razia Karaoke Ilegal Tanpa Satpol PP

Masyarakat Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar membeberkan alasan merazia karaoke ilegal milik "N" saat bertemu Plt Kasatpol PP, Heri Muharwanto, Senin (27/6/2016) pukul 14.00 WIB di Kantor Satpol PP.