Dua Saksi Datang, Pemilik Karaoke Ilegal Mangkir Lagi

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dua saksi yang merupakan warga desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, hadir dalam proses Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dijadwalkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hari ini Kamis (14/7/2016).

Kehadiran kedua warga tersebut adalah untuk memberikan kesaksian atas masih beroperasinya aktivitas hiburan yang tidak berizin milik saudara "N", bahkan saat Bulan Ramadan lalu. Namun disayangkan, BAP tidak dilanjutkan karena pemilik karaoke ilegal mangkir lagi dari agenda pemeriksaan.

Salah seorang saksi, Warto, menyanyangkan atas tidak hadirnya pemilik karaoke dalam pemeriksaan. Pria yang tinggal di dekat lokasi hiburan tersebut berharap, agar saudara "N" mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena telah melanggar Perda.

"Harusnya pemilik karaoke datang dan memberikan keterangan kepada Satpol PP, agar bertanggung jawab atas tindakannya," terang Warto saat memberikan kesaksian.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Tuban, Wadiono mengatakan, mangkirnya pemilik karaoke ilegal "N" dalam agenda pemeriksaan hari ini sangat disayangkan. Apalagi saksi juga telah bersedia hadir memenuhi panggilan dari Satpol PP untuk memberikan keterangan. Seharusnya pemilik karaoke harus mengindahkan surat panggilan yang sudah dilayangkan sejak bulan Ramadan kemarin.

"Kemarin Rabu saudara 'N' tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan, dan sekarang mangkir kembali, yang jelas kita akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum," jelas Wadiono, kepada blokTuban.com. [nok/rom]