Sekdes dan Bendahara Dilarang Jadi Ketua Tim Pengangkatan Perangkat Desa
Setelah dilakukan sosialisasi pengangkatan perangkat desa, kepala desa dituntut untuk segera membentuk tim. Dengan tahapan, Kepala Desa mengadakan rapat bersama BPD, Perangkat Desa, LPMD, Ketua RT/RW, lembaga kemasyarakatan yang ada dan tokoh masyarakat.