Penyerahan Hadiah Lomba Desa Saat Resepsi Kemerdekaan
Penyerahan hadiah bagi pemenang lomba desa akan diberikan pada saat upacara resepsi kemerdekaan. Hal itu merupakan suatu rangkaian yang dikemas dalam acara tersebut.
Penyerahan hadiah bagi pemenang lomba desa akan diberikan pada saat upacara resepsi kemerdekaan. Hal itu merupakan suatu rangkaian yang dikemas dalam acara tersebut.
Pencapaian atau realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wisata Pemandian Bektiharjo pada enam bulan pertama tahun 2016 mencapai 57 persen. Data yang dihimpun blokTuban.com menyebut realisasi pada pertengahan tahun dapat dibilang memenehui setengah dari target awal.
Harga kain batik tulis khas Tuban di minggu terakhir bulan Ramadan melejit. Satu potong bisa mencapai ratusan hingga jutaan rupiah. Harga kain batik tulis, kata salah seorang pemilik gerai batik tulis di Tuban, Rhadika Sukmo Ayu (32) tidak diukur berdasarkan tiap satuan meter.
Lebaran menjadi momen berharga bagi para penjual kerudung atau hijab. Banyak kaum muslim berbondong-bondong menyiapkan diri menyambut hari kemenangan, termasuk membeli hijab.
Menjelang lebaran Jasa Bekled, atau jasa service (Perbaikan) kursi yang berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban pesanan service meningkat, Rabu (29/6/2016).
Dua Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban yang diambil alih provinsi masuk pembatalan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perda tersebut adalah tentang Izin Usaha Pertambangan dan tentang pendidikan menengah.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengingatkan kepada pihak pemasang reklame agar memenuhi perizinan sebelum memasang di lokasi umum. Reklame yang dipasang di lokasi umum haruslah memenuhi syarat dan diwajibkan mengantongi izin.
Masyarakat Desa Bektiharjo mempercayai bahwasannya ada hal yang mengendalikan tiap peristiwa yang terjadi di kawasan Pemandian Bektiharjo.
Sejumlah reklame tidak berizin atau ilegal dan telah habis masa perizinannya ditertibkan aparat, Selasa (28/6/2016).
Dibatalkannya 6 Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tuban secara serentak bersamaan dengan Perda daerah lain oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban harus melakukan evaluasi.