Skip to main content

Category : Tag: D


Berharap Tunjangan Untuk Perangkat yang Tidak Ada Bengkok

Dari agenda audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban memohon agar ada pemberian tunjangan khusus kepada perangkat desa yang tidak ada bengkok.

PPDI: Audiensi Tidak Ada Kaitannya Penempatan Sekdes di Kecamatan

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban menegaskan, bahwa audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas) Kabupaten Tuban yang berlangsung, Selasa (5/9/2017). Tidak ada kaitanya dengan dipindah tugaskanya Sekdes PNS di Kecamatan.

Yayasan Seribudua Indonesia Kecam Myanmar

Terkait isu Internasional tentang konflik antara umat muslim etnik Rohingya dan Masyarakat Rahine di negara Myanmar, yayasan Seribudua Indonesia bersama Tunas Gusdurian Sekolah Menengah Pertama (SMP) GusDur Soko Tuban telah berkomitmen untuk slalu menyerukan perdamaian dunia.

PPDI Keberatan Dicatut Terkait Penarikan Sekdes PNS ke Kabupaten

Pucuk pimpinan Persatuan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahmad Wayudi mengaku keberatan nama organisasinya dicatut dalam tulisan berjudul "Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup" yang dikirimkan ke blokTuban.com dan terbit pada Sabtu  (2/9/2017) kemarin.

Camat Ingatkan Perangkat Desa Tidak Terlena Peluang

Camat Kenduruan, Hendro Basuki warning semua perangkat desa yang dikukuhkan sebagai pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) setempat, Senin (4/9/2017). Selain itu, perangkat desa di wilayah kerjanya dituntut bisa mandiri.

Pengukuhan PPDI Kenduruan, Pengurus Dituntut Jalankan Tupoksinya

Siang tadi, Senin (4/9/2017), Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kenduruan masa bhakti 2017-2022 resmi dikukuhkan. Lembaga profesi perangkat desa se-Indonesia ini dianggap mampu memberi perlindungan bagi masyarakat dan pemerintah dalam peningkatan semangat membangun desa.

Sebagian Sekdes PNS Telah Hengkang Dari Desa

Setelah terbitnya Surat Edaran tentang mekanisme pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (30/8/2017), sebagian Sekdes sudah meninggalkan desanya. Namun sebagian, juga masih bertugas di desa.