Skip to main content

Category : Tag: D


Kampanye di Medsos, Bawaslu Hanya Awasi Akun yang Terdaftar

 Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018, peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui media sosial. Akun media sosial (Medsos) dapat dibuat paling banyak 10 untuk setiap jenis aplikasi.

Demi ikut Gowes, Pemuda ini Beli Sepeda Baru

Gowes Jelajah Blok Tuban bareng Forkopimda Tuban Minggu (14/10/2018) bakal berlangsung meriah. Tak hanya pecinta olahraga sepeda dari Bumi Wali saja yang ikut hadir, peserta dari Bojonegoro, Blora, Lamongan hingga Gresik sudah siap untuk mengayuh pedal bareng.

Ajak Anak Berwisata Imajinasi, KaDoBo Siap Hadir di Tuban

 Sudah menjadi wajar jika dunia anak adalah tentang bermain dan diselingi pembelajaran yang menarik. Hakikat pembelajar real bisa dilihat dari kebiasaan orang tua maupun peserta didik yang menanamkan kebiasaan, budaya turun temurun. Salah satunya adalah memberikan dongeng kepada anak.

Kelebihan Tidur Pun Bisa Berdampak Buruk...

Seperti kekurangan jam tidur, kelebihan pun mendatangkan risiko bagi kesehatan. <br /><br />Para ilmuwan dari Brain and Mind Institute di University of Western Ontario menemukan, tidur kurang dari tujuh semalam, termasuk berlebih, pun memiliki risiko bagi kesehatan otak.

Untuk Dropping Air Dua Hari Sekali, BPBD Terkendala Armada dan Dana

Menanggapi keinganan warga yang ingin didropping air setiap dua hari sekali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan kendalanya ada di armada dan anggaran. Untuk itu BPBD berharap tahun depan anggaran bertambah dan ada stakeholder yang mau membantu.

Kampanye Lewat Medsos, Akunnya Harus Terdaftar

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memperbolehkan partai politik (Parpol) berkampanye menggunakan media sosial (Medsos). Sebab, melaui Medsos diklaim lebih mudah menarik simpati masyarakat di era milenial.

Sempurnakan DPT, Posko GMHP Dibuka di 349 Titik

&nbsp;Masyarakat Tuban yang diberi waktu 28 hari untuk memberi masukan maupun tanggapan terkait data pemilih peserta pemilu 2019. Mereka dapat mendatangi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang terseber tingkat Kabupaten hingga di semua desa/kelurahan dan kecamatan yang ada di Tuban.

Dispemas dan KB: Desa Tetap Anggarkan Biaya Pilkades

Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan, biaya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Tuban. Hal itu diungkapkan pasca mengikuti rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tuban tahun 2018, Selasa (9/10/2018) lalu.