Skip to main content

Category : Tag: Cuti


Bolos Upacara HUT Pancasila 1 Juni, Ada Sanksi untuk PNS

Memasuki akhir bulan Ramadan dan menghadapi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3067/414.202/2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban. Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si tertanggal 24 Mei 2019.

BKD Belum Tahu Pastinya Libur Lebaran PNS

Mengenai jadwal libur lebaran hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, hingga saat ini belum menerima surat pengumuman yang terbaru dari pusat.

Kemenag: Saat Libur Kantor Tidak Boleh Lengah

Pemerintah akan memberikan sekitar 10 hari libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1438 H kepada seluruh instansi pemerintahan. Namun, ditakutkan libur panjang tersebut akan banyak mengundang masyarakat untuk melakukan aksi-aksi tindak kriminal yang tidak terduga.