18.000 Buku Nikah Dibakar di Tuban, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban kembali melakukan pemusnahan buku nikah yang telah kadaluarsa dan rusak.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban kembali melakukan pemusnahan buku nikah yang telah kadaluarsa dan rusak.