BSU Tahap 4 Sebesar Rp600 Ribu Sudah CAir, Buruan Cek Akun Kemnakermu
Kabar baik untuk para penerima Bantuan Subsidi Gaji/ Upah (BSU), hari ini Rabu (12/10/2022) tahap ke 5 pencairan telah dimulai.
Kabar baik untuk para penerima Bantuan Subsidi Gaji/ Upah (BSU), hari ini Rabu (12/10/2022) tahap ke 5 pencairan telah dimulai.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau Gaji tahap 4 dibawah Kementerian Ketenagakerjaan kepada kaum pekerja atau buruh telah berjalan.
BPJS Ketenagakerjaan Tuban menegaskan bahwa 1.507 warga di Kabupaten Tuban telah menerima tranferan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemenaker RI. Dari jumlah tersebut, diantaranya adalah perangkat desa.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga, Senin (19/9/2022).
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah senilai Rp1,2 juta bakal segera masuk ke rekening puluhan ribu pekerja di Kabupaten Tuban. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, Achmad Fatahuddin setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 September lalu, Jumat (16/9/2022).
blokTuban.com - Bantuan Subsidi Upah atau Gaji yang akan segera cair pada September 2022 ini dengan beberapa syarat yang harus dipehuni. Hal ini seperti disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
blokTuban.com - Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mematangkan proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/ Upah (BSU) pada September 2022.
Apakah program Bantuan Subsidi Upah atau BSU di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2022 akan segera cair? Apa yang dilakukan Kemnaker mengenai hal tersebut?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji bagi tenaga kerja bisa melalui 3 link website resmi yang bekerjasama dengan pemerintah untuk penyaluran Rp 1 Juta dan memnuhi syarat-syaratnya.
Pemerintah Republik Indonesia melalui lembaga ketenagakerjaan resmi, menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 1 juta.