Mensos Risma Marahi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tuban, Ini Sebabnya...
Mensos Risma Marahi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tuban, Ini Sebabnya...
Mensos Risma Marahi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tuban, Ini Sebabnya...
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban, Eko Julianto membeberkan sejumlah alasan kenapa pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertahap. Saat ini baru dua bulan jatah BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban yang dicairkan, dari yang semestinya tiga bulan Juli-Agustus-September.
Pencairan Bantuan Sosial Pangan Tunai (BPNT) tiga bulan yang baru dicairkan dua bulan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban memicu kemarahan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.
blokTuban.com - Komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk bulan Juli dan Agustus 2021 mulai didistribusikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban.
Tim Koordinasi (Tikor) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/BSP Kabupaten Tuban, melakukan monitoring distribusi komoditi Bansos pangan program BPNT/BSP secara serentak di 20 wilayah kecamatan, Kamis (22/7/2021).
Dinas Sosial Bidang Penangan Fakir Miskin Jatim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Desa Samben dan Desa Plandirejo Kecamatan Plumpang pada, Kamis (27/05/21). Sidak tersebut sebagai upaya peningkatan pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinsos P3A Tuban Eko Julianto mengungkapkan, komoditas beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan berkualitas premium dengan maksimal pecahan 10 persen.
Tak seperti biasanya, Tim Koordinasi (Tikor) BPNT/BSP Kabupaten Tuban yang semula meninjau awal bulan sekarang berubah di akhir bulan.
Komoditas program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Februari 2021 telah diterima oleh Agen E-warung kemudian didistribusikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Jatirogo pada Kamis (11/2/2021).
Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hari ini dibagikan kepada agen secara serentak di 20 wilayah kecamatan se-Kabupaten Tuban. Hal ini jelas menguntungkan semua pihak. Baik dari agen, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maupun kontroling Dinas Sosial Kabupaten Tuban, Selasa (9/2/2021).