Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Segera Daftar Relaksasi
Meringankan beban peserta di tengah wabah pandemi covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan meluncurkan program relaksasi.
Meringankan beban peserta di tengah wabah pandemi covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan meluncurkan program relaksasi.
Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk peserta Bukan Penerimaan Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PB) kembali naik.
Mulai hari ini, Jumat 1 Mei 2020 iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk Pekerjaan Bukan Penerimaan Upah (PBP) dan Bukan Pekerjaan (BP) kembali ke biaya semula.
Berdasarkan catatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tuban, dari jumlah warga Tuban sebanyak 1,2 juta, 57,5 persen telah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Peserta Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mandiri di Kabupaten Tuban menungak tagihan hingga Rp11 miliar lebih (Rp11.081.422.021).
Peringati hari ulang tahun (HUT) ke-49, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang kerap disebut BPJS Kesehatan, akan menyelenggarakan bulan deteksi dini 'Kanker Serviks'. Kegiatan tersebut diperuntukan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di seluruh Indonesia, mulai tanggal 13 Juli s/d 31Juli 2017.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus, terkait prosedur pelayanan menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang. Layanan diberikan kepada peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini.