Skip to main content

Category : Tag: Bnn


BNN: Tuban Belum Darurat Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menyebut, Kabupaten Tuban belum masuk kategori daerah darurat atau bahaya narkoba.

Pembuatan BNNK Tergantung Niat Pemkab

Wacana Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayah Kabupaten Tuban mendapat tanggapan dari BNN Provinsi.

Faktor Anggaran Menjadi Kendala Terbentuknya BNNK Tuban

Terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban masih jauh dari harapan. Sebab, Badan yang bertugas spesifik dalam memerangi peredaran narkoba dan juga sekaligus sebagai tempat rehabilitasi tersebut masih terkendala terkait anggaran dalam pembentukannya.

Tuban Upayakan Bentuk BNNK 2017

Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya untuk mewujudkan terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Langkah tersebut merupakan tindakan untuk memberantas peredaran narkoba ataupun obat jenis pil terlarang yang beredar bebas dikalangan masyarakat.

Tanggap Narkotika, Pemkab Usulkan Pembentukan BNNK

Peredaran obat-obatan terlarang di Tuban masih meresahkan. Menanggapi hal demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di Tuban.

BNK Tuban Ditarget Terbentuk 2017

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tuban ditarget sudah bisa terbentuk tahun 2017 mendatang. Sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban masih melakukan komunikasi dan persiapan agar lembaga tersebut bisa terbentuk.

Dianggap Darurat Narkoba, Perlu Ada BNNK

Meski memiliki jargon Bumi Wali, nyatanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban masih juga marak. Walaupun jumlah pengguna narkoba tidak banyak, tetapi pengguna pil karnopen sudah tidak bisa dihitung.

Darurat Narkoba, Kurikulum P4GN Terintegrasi Diterapkan

Peredaran dan pengguna obat terlarang khususnya narkoba kian marak terjadi. Dari tingkat lokal bahkan nasional. Oleh sebab itu, pada jenjang sekolah menengah diterapkan Kurikulum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).