Bawaslu Tuban Masih Punya 'PR' Tiga Ribu Lebih APK dan BK Melanggar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mencatat 3.667 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) melanggar di seluruh wilayah Bumi Wali.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mencatat 3.667 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) melanggar di seluruh wilayah Bumi Wali.
Menyikapi masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik karena berpotensi timbulnya bahaya kelistrikan untuk masyarakat umum, Jumat (5/1/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban berikan rekomendasi penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/12/203).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional mulai tahun ini. Pemberlakukan kurikulum ini berdasarkan Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Nomor:2774/111-11/KR.00.01/2022 tertanggal 28 Juni 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023.
Bendahara Desa Bunut) Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berinisial NAI (32 ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Dia terbukti merugikan negara sebesar Rp180 juta hasil dari pajak proyek desa sejak tahun 2016 sampai 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak tahun 2020, Selasa (22/9/2020).
Salah satu puncak tertinggi di Kecamatan Soko, yakni wisata Agro Park Klumpit (APK) pada akhir pekan ramai dikunjungi‎ masyarakat umum, Minggu (12/7/2020).
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah usai. Berdasarkan catatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, selama masa kampanye yang dimulai di bulan September 2018, hingga tanggal 13 April 2019. Ada 454 pelanggaran kampanye di Kabupaten Tuban.Â
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban bekerja sama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Keamanan Polres Tuban telah melakukan penertiban peraga kampanye di wilayah Kabupaten Tub
Saat masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) per 14 April 2019 mulai 00.01 petang tadi, Alat Peraga Kampanye (APK) yang beredar di sepanjang wilayah jalanan kota, Kecamatan, hingga pelosok desa, telah diturunkan. Tak sedikit pula warga masyarakat umum yang ikut membantu kinerja Panwaslu, PPK, PPL, serta segenap jajaran keamanan.