Segini Jumlah Sopir Angkutan dan Ojol Tuban yang Terdaftar BLT BBM
Ratusan sopir di Kabupaten Tuban agaknya dapat sedikit bernafas dengan lega, pasca keputusan pemerintah terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), beberapa bulan lalu.
Ratusan sopir di Kabupaten Tuban agaknya dapat sedikit bernafas dengan lega, pasca keputusan pemerintah terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), beberapa bulan lalu.
Sebentar lagi ratusan sopir angkutan di Kabupaten Tuban akan ketiban rejeki nomplok. Sebanyak 678 sopir akan diberi subsidi BBM oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.
Program angkutan gratis yang diperuntukkan untuk pelajar dan disabilitas, mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat di Kabupaten Tuban. Hal tersebut, dibuktikan dengan antusias masyarakat yang membludak.
Program angkutan umum gratis yang di canangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, resmi beroperasi sejak 20 Oktober 2022 lalu.
Sebagai progam Optimalisasi Angkutan Umum, puluhan angkutan umum di Kabupaten Tuban digratiskan untuk pelajar dan kebutuhan wisata.
Program angkutan pelajar yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, sejak beberapa waktu belakangan ini, akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, rencananya program tersebut digadang-gadang akan dioperasikan pada pertengahan bulan Oktober 2022 ini.
Program Angkutan Pelajar yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, mewajibkan pemenang lelang untuk menggandeng sopir atau pelaku usaha mobil penumpang umum (MPU), baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi, sejak awal bulan lalu sangat berdampak bagi masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja sebagai penyedia jasa transportasi.
Pelaku Ojek Online (Ojol) dan angkutan umum di Kabupaten Tuban mendapat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022. Kebijakan tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022 lalu.
Pelaku angkutan umum dan warga miskin di Jawa Timur bakal diberikan subsidi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kabar tersebut diungkap Komisi D DPRD Jatim pasca naiknya bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat, Jumat (9/9/2022).