2016, 2.611 Perkara Cerai Diputus PA Tuban
Pengadilan Agama (PA) Tuban telah memutus sebanyak 2.611 perkara cerai sepanjang tahun 2016. Dari data akumulasi tersebut, terdapat dua jenis perkara cerai yang diputus yaitu Cerai Gugat dan Cerai Talak.
Pengadilan Agama (PA) Tuban telah memutus sebanyak 2.611 perkara cerai sepanjang tahun 2016. Dari data akumulasi tersebut, terdapat dua jenis perkara cerai yang diputus yaitu Cerai Gugat dan Cerai Talak.
Periode ke II program tax amnesty atau pengampunan pajak telah berakhir. Akhir periode kedua tersebut Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban telah menghimpun uang tebusan sebesar Rp 19,6 miliar.
Pengadilan Agama Tuban telah memutus Dispensasi Kawin (Diska) sebanyak 150 perkara di tahun 2016. Putusan Diska tersebut didasari beragam latarbelakang, seperti kultur daerah, kondisi ekonomi, hamil pra nikah dan berbagai latarbelakang lainnya.
Sebagian lahan petani di wilayah Kecamatan Singgahan dan Senori, Kabupaten Tuban terancam menyusut atau berkurang saat panen tiba. Sebab, tanaman padi mereka diserang hama wereng. Para petani juga khawatir hama itu meluas ke tanaman lain di wilayah tersebut.
Suasana berbeda terlihat di ruang ruang tunggu Pengadilan Agama Tuban. Antrian banyak orang memadati ruangan yang berukuran sekitar kurang lebih 30x6 Meter.
Kawasan Hutan Ngipeng BKPH Kerek yang digadang-gadang akan dijadikan sebagai Destinasi Wisata Bumi Perkemahan, sekaligus menjadi ikon Kecamatan Kerek tampaknya belum ada kelanjutan.
Puncak Penanaman Pohon, Jumat (6/1/2017), Koramil 0811/19 Montong menggandeng ratusan Pramuka dan Pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama (MANU) Miftahul Huda Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Untuk mengamankan kegiatan Haul ke-5 KH Abdullah Faqih, Kamis (5/1/2016), pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Widang menyiagakan personel di dua titik.
Pelaku pembunuhan Ahmad Gilang Ramadhan (Rama, 17) asal Kelurahan Karangsari Kecamatan/Kabupaten Tuban terancam hukuman seumur hidup. Dalam agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman yang berbeda diantara ketiga pelaku, tuntutan hukuman sesuai dengan niat dan perannya.
<div dir="auto">Usai dilantik dan resmi ditugaskan, Camat Bangilan, Moh. Maftuchin Riza blusukan ke desa-desa, Rabu (4/1/2017). Mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Widang itu menjelaskan, tujuan dari blusukan tersebut guna menjalin silaturahmi, yang dalam istilah Jawa adalah 'Kula Nuwun'.</div>