Hindari Kerumunan, KPU Tuban Butuh 100 Tenaga Sortir Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membutuhkan sekitar 100 orang tenaga sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Serentak Lanjutan Tahun 2020.