Warga Desa Wadung Antre Terima Dana PIP
Puluhan warga yang berasal dari Desa Wadung, Kecamatan Soko, kabupaten Tuban nampak mengantre di halaman kantor unit BRI Soko, Kamis (9/11/2017).
Puluhan warga yang berasal dari Desa Wadung, Kecamatan Soko, kabupaten Tuban nampak mengantre di halaman kantor unit BRI Soko, Kamis (9/11/2017).
Kabar berkurangnya Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Tuban disampaikan wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.
Bank Sampah 'Gotong Royong' layak diacungi jempol, pasalanya hingga November awal ini, bank sampah yang ada di Desa Weden, Kecamatan Bangilan telah memiliki asset sebesar Rp4,3 juta. Asset tersebut bermula dari nol rupiah ketika didirikan tujuh bulan lalu dan kini terus bertambah.
Mulai tahun depan, pemerintah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan dana desa (DD) se-Indonesia. Pada Januari 2018, alokasi dana desa bakal difokuskan ke sektor padat karya.
Dalam rangka meningkatkan perekonomian tidak lepas dari infrastruktur yang memadai. Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek mulai hari ini diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tuban menyatakan, partainya dapat mengelola dana partai politik dengan baik, pasca kenaikan besaran uang yang didapat nantinya. Disamping itu, pihaknya akan menggunakan dengan sebaik-baiknya bantuan tersebut untuk sarana pembinaan.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, akhirnya menyetujui usulan Kemendagri untuk menaikkan dana bantuan partai politik (Parpol). Kanaikannya pun sangat fantastis, yakni 10 kali lipat. Dari semula Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara.
Kementerian ESDM merevisi aturan skema bagi hasil migas gross split. Dalam beleid yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 atas perubahan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan tawaran insentif bagi para investor.
Alokasi Dana Desa tahap 2 Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban cair sebesar Rp3.186.774.900, Senin (21/8/2017) kemarin.