Satlantas Polres Tuban Amankan 65 Kendaraan Knalpot Brong dalam Sepekan

Reporter: Moch. Nur Rofiq

blokTuban.com - Satuan Lalu Lintas Polres Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tuban. 

Dalam operasi penindakan yang digelar beberapa hari terakhir Polisi berhasil mengamankan sebanyak 65 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, mayoritas kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.

Senin (08/02025) siang Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta Plt. Kasihumas Iptu Siswanto menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat.

Penindakan terhadap 65 pelanggar ini dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres baik melalui patroli skala besar maupun hasil penindakan secara mandiri sejak tanggal 1-7 September 2025 sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.

Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot brong saat tengah malam.

"Kebanyakan kendaraan yang ditindak tidak menggunakan knalpot sesuai dengan spektek" ungkap Robi

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban, bilamana pemilik nanti akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar.

"Setiap akan mengambil kendaraannya wajib melengkapi sesuai dengan aslinya" Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.

"Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar" tutur Wakapolres 

Menurut Wakapolres diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.

"Setiap ada keluhan masyarakat akan kita tindaklanjuti dimanapun berada" ucapnya.

Wakapolres menambahkan selain dari kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

"Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar" Imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal ini terjadi lagi, pada Senin (08/09) pagi Kapolres Tuban memerintahkan Kapolsek jajaran secara serentak untuk menjadi Inspektur Upacara di masing-masing sekolah yang ada di wilayahnya.

"Untuk memberikan arahan kepada pelajar diantaranya terkait aturan berlalulintas dan penggunaan kendaraan bermotor" tutup Kompol Robi.[Rof]