
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Diduga gegara membawa pacar orang, seorang pemuda berinisial BW (21), warga Tuban, babak belur setelah disanggong dan dihajar di tempat kos sang kekasih.
Pelaku penganiayaan berinisial AS (22), yang tak lain adalah pemuda yang mengaku pacar sah dari perempuan tersebut, kini sudah diamankan polisi.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/8/2025) di sebuah rumah kos kawasan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Menurut keterangan resmi Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moch. Rudi, kejadian bermula saat AS mendapat informasi bahwa kekasihnya sedang keluar dengan BW. Lantaran diduga merasa cemburu, AS menunggu BW di kos kekasihnya.
“Dugaan sementara motifnya asmara. Pengakuan awal AS tidak ada niat menganiaya namun ketika melihat pacarnya datang bersama BW langsung melakukan penganiayaan," terang Rudi, saat gelar perkara di Polres Tuban, Rabu (13/8/2025).
Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata dan pipi. Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Tuban.
Tim Unit Pidum bergerak cepat dan berhasil menangkap AS pada hari ini, Rabu (13/8/2025), di kawasan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Rudi.
Atas perbuatannya, AS dijerat pasal penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau warga untuk menyelesaikan masalah secara bijak tanpa kekerasan, apalagi melibatkan emosi di tempat umum.[rof]