Mobil Mantan Anggota DPRD Tuban Digelapkan, Penadah Masih Misterius

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Anggota DPRD Kabupaten Tuban periode 2014–2019, Moh Fuad (54) datangi Mapolres Tuban, Senin (11/8/2025). Politikus Partai Demokrat asal Desa Jatisari, Kecamatan Senori, itu menuntut aparat mengusut tuntas penadah mobilnya yang raib sejak 2022 silam.

Fuad datang dengan setumpuk berkas laporan dan bukti-bukti, berharap Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban tak hanya berhenti di pelaku utama. Ia juga melayangkan aduan ke Propam Polres Tuban untuk memastikan penanganan kasusnya berjalan serius.

"Dari hasil pertemuan, kasus ini akan ditindaklanjuti aparat. Tersangka ini tidak kerja sendirian namun melibatkan beberapa orang," terang Fuad kepada blokTuban.com, Senin (11/8/2025).

Data yang dihimpun blokTuban.com, kasus ini bermula pada 4 Juli 2022, ketika Fuad melaporkan seorang perempuan bernama Tatik Widyaningsih, warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori. Mobil Toyota Innova tahun 2014 miliknya dipinjam untuk perjalanan ke Yogyakarta, tapi tak pernah kembali.

“Awalnya saya kira cuma dipakai dua-tiga hari. Tapi sampai berhari-hari, tidak dikembalikan,” kata Fuad.

Kecurigaan berubah jadi keterkejutan saat Tatik mengaku mobil tersebut sudah digadaikan ke seseorang berinisial B, warga Bojonegoro. Mobil tersebut digadai B melalui makelar berinisial M.

Lebih rumit lagi, dari informasi yang didapat korban, transaksi gadai itu melibatkan bukti transfer atas nama S — sosok yang hingga kini misterius. S berlaku sebagai pengirim uang ke suami pelaku berinisial P dengan bukti transfer senilai Rp38 juta.

Setelah buron cukup lama, Tatik akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Tuban pada 3 Juli 2025. Namun, bagi Fuad, ini belum cukup.

“Saya ingin polisi juga menangkap penadahnya. Jangan sampai penadah lepas begitu saja, karena kalau masih bebas, bisa ada korban lainnya,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, memastikan penyidikan berjalan lancar. “Tersangka Tatik Widyaningsih sudah kami tetapkan dalam kasus tindak pidana penggelapan. Kami juga mengembangkan penyidikan terhadap pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Dimas menambahkan, mobil Toyota Innova milik korban sudah masuk dalam daftar pencarian barang (DPB) dan masih ditelusuri keberadaannya. Pihaknya juga mendalami kasus ini dan mencari fakta baru apakah ada korban lain dari aksi tersangka.   

“Kami terus melacak keberadaan barang bukti tersebut. Suami pelaku juga akan kita periksa,” tandasnya.