
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Dua pria, masing-masing berinisial JK (34) dan DW (34), ditangkap polisi usai nekat mencuri diesel traktor milik petani asal Kerek. Aksi mereka terjadi pada Rabu petang (9/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, namun baru diketahui korban pada keesokan paginya saat hendak ke sawah pukul 05.30 WIB.
Barang bukti diesel traktor hasil curian tersebut sempat dijual secara terbuka melalui Facebook, seolah tak ada rasa bersalah atas nasib petani yang kehilangan alat penting untuk menggarap sawah.
Keduanya dibekuk oleh petugas pada Minggu (18/7/2025) saat tengah asyik nongkrong di sebuah warung kopi kawasan Sendangharjo, Parengan," terang Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Moch Rudi, Rabu (6/8/2025).
JK dan DW tidak beraksi sendiri. Ia menggasak diesel bersama dua temannya, berinisial D dan B.
"Kini keduanya masih buron (DPO)," imbuh Rudi.
DW, salah satu tersangka, mengaku bahwa ia melakukan aksi itu karena alasan ekonomi.
"Saya kepepet. Kerja nggak ada. Ada yang ngajak, ya saya ikut," ucap DW dengan tertunduk di depan penyidik dan wartawan.
DW menyebut dirinya hanya diajak oleh D dan B. Ia mengaku tidak memiliki kendaraan, dan menggunakan mobil milik temannya untuk mengangkut barang hasil curian.[rof]