
Reporter: Jihan S.
blokTuban.com - Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban tampaknya belum berlari kencang. Hingga pertengahan Oktober ini, progres proyek baru menyentuh kisaran 10 persen, sementara waktu pelaksanaan tinggal dua bulan lagi.
Pantauan di lapangan, aktivitas pekerja masih berkutat pada tahap pembesian fondasi. Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, yang turun langsung meninjau proyek tersebut, menyebutkan kondisi itu cukup mengkhawatirkan.
“Saat saya tinjau minggu kemarin, progresnya baru sekitar 10 persen. Masih di fondasi,” ujar politisi PKB itu.
Padahal proyek dengan nilai sekitar Rp 2 miliar dari anggaran Perubahan APBD 2025 itu ditargetkan rampung tahun ini. Sementara, desain bangunan yang direncanakan dua lantai dengan atap beton membutuhkan waktu pengerjaan dan pengeringan yang tak sebentar.
“Kalau satu lantai mungkin bisa dikejar. Tapi dua lantai dan atap beton, itu butuh waktu pengeringan minimal 28 hari,” jelasnya.
Selain soal progres yang lambat, Siswanto juga menyoroti aspek teknis di lapangan. Ia menemukan jarak antarbesi dan begisting yang terlalu rapat, serta minimnya beton decking sebagai penyangga besi. Kondisi ini berpotensi membuat besi terekspos udara dan mengalami korosi.
“Kalau pembesiannya kelihatan setelah begisting dilepas, itu rawan karat. Kualitas harus dijaga, jangan hanya mengejar waktu,” tegasnya.
Dia meminta kontraktor menambah tenaga kerja dan mempercepat ritme pekerjaan, namun tetap mengutamakan mutu bangunan. DPRD juga mendorong konsultan dan dinas teknis untuk memperketat pengawasan di lapangan.
“Sering kali kalau waktu mepet, kualitas dikorbankan. Nah, ini yang harus dihindari,” tandasnya.
Siswanto berharap, meski waktunya sempit, proyek kantor Dispendukcapil bisa rampung sesuai jadwal tanpa mengurangi standar kualitas.
“Yang penting bukan sekadar selesai, tapi juga kuat, aman, dan nyaman untuk masyarakat,” pungkasnya.(dy)