Skip to main content

Category : Kebijakan


Tips Pergi Liburan Panjang Nataru Tinggalkan Rumah dengan Aman dan Tenang

Pada libur panjang dalam rangka peringatan Natal 2023 dan tahun baru 2024 ini diprediksi akan ada gelombang mudik libur. Puncak arus mudik libur natal diprediksi terjadi pada Jumat, 22 Desember dan Minggu, 24 Desember 2023. Kemudian arus balik libur natal diprediksi terjadi pada Selasa, 26 Desember dan Rabu, 27 Desember 2023.

Jadwal dan Kriteria Jamaah Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 & 2

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Per 1 Januari 2024 Pengguna LPG 3 Kg Wajib Terdaftar di Pangkalan Resmi

Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.