Embat Motor di Dalam Rumah Warga Rengel, Pria Ini Ditangkap di Pasuruan
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana mengungkapkan, pemandu lagu keraoke yang positif menggunakan narkotika jenis Carnophen akan direhabilitasi.
Tiga orang pemuda di Kabupaten Tuban dipanggil polisi lantaran sengaja memviralkan video balapan liar diakun instagram komunitas 'Herek Tuban' milik mereka, Rabu (22/12/2021).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengusulkan 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi Khusus Natal tahun 2021.
Dalam kegiatan yang diadakan oleh KP Ronggolawe yang dilakukan pada Selasa (14/12/2021), Kompol Yashinta yang berkesempatan menjadi pembicara, menyampaikan tentang upaya yang dilakukan oleh Polri terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat akhir-akhir ini. Untuk menangani kasus itu, Yashinta mengatakan pihak penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri, dan membutuhkan peran dari masyarakat atau stakeholder bertanggung jawab bersama.
Satreskrim Polres Tuban menetapkan seorang oknum guru pengobatan spiritual di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban berinisial FR sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Pada Rabu (8/12/2021) kemarin, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang telah berganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disetujui oleh Badan Legislatif (Baleg) sebagai usulan DPR yang akan dirapatkan dalam sidang paripurna.
Dua orang warga sekitar perusahaan PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) ditangkap polisi setelah kepergok mencuri karet bekas Belt Conveyor milik PT. SBI seberat 2 kwintal.
Rokhimin alias Riyan (26), seorang residivis asal Desa/Kecamatan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang residivis 7 kali kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) asal Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.