Warga Tuban di 7 Kecamatan Ini Sering Lakukan Bunuh Diri
Bunuh diri adalah upanya seseorang mengakhiri hidupnya dengan berbagai cara. Pemicu bunuh diri beragam, mulai dari faktor ekonomi, asmara, bahkan juga masalah kesehatan, Kamis (28/7/2022).
Bunuh diri adalah upanya seseorang mengakhiri hidupnya dengan berbagai cara. Pemicu bunuh diri beragam, mulai dari faktor ekonomi, asmara, bahkan juga masalah kesehatan, Kamis (28/7/2022).
Didik Krisbiantoro (43) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena membacok tetangganya sendiri Lukas Hariyanto (56) pada Senin (25/7/2022) pukul 11.00 Wib kemarin.
Berdasarkan data jumlah impor produk evaporator selama periode2019-2021, jumlah impor evaporator berfluktuatif. Pada 2020, jumlah impor menunjukkan penurunan 23,79 persen dibandingkan pada 2019.
Santriwati berinisial M (14) yang diduga menjadi korban tindak pencabulan oleh anak dari seorang kiai berinisial AH (22) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, ternyata merupakan salah satu siswi berprestasi di sekolahnya.
Kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur M (14) yang diduga dilakukan oleh anak dari seorang kiai AH (21) di salah satu lembaga keagaaman di Kecamatan
Joko Setyo (35), pencuri di Pasar Samudra Desa Beji, Kecamatan Jenu harus berurusan dengan pihak berwajib lagi karena merugikan pemilik toko bernama Kokok Musthofa (38). Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1.628.000.
Kakek Sukimin (62), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban itu akhirnya meninggal dunia setelah dihajar tetangganya sendiri pada 12 Juli 2022 lalu. Pelakunya bernama Warsidi (48), warga setempat yang mempunyai riwayat gangguan jiwa.
Gara-gara membacok istrinya berinisial W (38), seorang pria berinisial I (52) mendekam di sel Polres Tuban. Pelaku dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang terpasang pada mobil Intragated Node Capture Attitude Record (INCAR) resmi diberlakukan pada 13 Juli 2022 lalu, dengan menyisir seluruh ruas jalan yang ada di Kabupaten Tuban, baik di perkotaan ataupun pedesaan.
Polres Tuban menetapkan delapan tersangka pelaku pengeroyokan atau bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang di Desa Ngawun, Kecamatan Parengan pada 31 Mei 2022, sekira pukul 23.45 wib.