Sedekah Laut, Nelayan Arak Kepala Sapi di Pantura
Seratusan lebih nelayan melakukan ritual sedekat laut dengan mengarak kepala sapi dan bekakak berupa perahu kecil berisi aneka sesaji di Jalur Pantura Tuban, Rabu (25/11/2015).
Seratusan lebih nelayan melakukan ritual sedekat laut dengan mengarak kepala sapi dan bekakak berupa perahu kecil berisi aneka sesaji di Jalur Pantura Tuban, Rabu (25/11/2015).
Truck gandeng dengan Nomor Polisi (Nopol) L 8056 JY alami kecelakaan tunggal dengan menabrak pagar milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 1 Tuban, Rabu (25/11/2015).
Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rahayu, yang baru diresmikan pada 28 Februari 2015 lalu, sudah mulai mengalami kerusakan. Gedung bantuan dari operator blok Tuban, Joint Operting Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) ambrol dibagian plafon. Beruntung ambrolnya atap ini terjadi malam hari, sehingga tidak menimbulkan korban.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif mengenai ketenagakerjaan di tahun 2016 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban, Sutrisno, berharap kasus yang pernah membelit Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) dijadikan pembelajaran bersama.
Masalah yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu yang berada di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban tak kunjung selesai.
Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII Jawa Timur membenarkan kalau Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban diaktifkan mulai hari ini, Senin (23/11/2015). "Aktifnya setelah melakukan perombakan manajemen secara total," kata Sekretaris Pelaksana Kopertis VII Jawa Timur, Prof Dr Ali Maksum, ketika dihubungi blokTuban.com melalui ponselnya.
Segenap civitas akademika Universitas PGRI ROnggolawe (Unirow) Tuban bisa bernapas lega. Sebab, kampus terbesar di Bumi Wali ini dikabarkan kembali diaktifkan oleh Kementerian Riset dan DIKTI. Aktifnya Unirow ini bisa dilihat dan di akses website forlap.dikti.go.id yang merupakan situs resmi milik DIKTI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.
Jajaran redaksi blokTuban.com (bT) menggelar tasyakuran dalam rangka peresmian media online di bawah dan pembukaan kantor baru di Perum Karang Indah AA 12, Kota Tuban, Senin (23/11/2015).