Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Kecelakaan di ruas tol Malang-Pandaan KM 77 yang mengakibatkan empat orang tewas diharapkan tidak terulang. Perlu kewaspadaan bagi penumpang atau penyewa Bus jika ingin liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Bus pariwisata, baik yang digunakan untuk keperluan sewa maupun umum, wajib memiliki status layak jalan untuk dapat beroperasi.
Diolah dari berbagai sumber dan ditekankan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memeriksa kelayakan bus melalui aplikasi Mitra Darat.
Pentingnya Uji KIR untuk Kelayakan Jalan
Uji KIR adalah proses pengujian teknis untuk memastikan kendaraan masih berfungsi dengan baik dan aman digunakan di jalan raya. Pemeriksaan ini mencakup kondisi mesin, rem, lampu, serta berbagai aspek lain yang menjamin keselamatan penumpang.
Tips Memilih Bus Pariwisata yang Aman
Untuk memastikan keamanan selama perjalanan, berikut beberapa tips dari Kemenhub:
1. Periksa Kelengkapan Surat dan Buku KIR
Pastikan dokumen bus, termasuk buku KIR, masih berlaku dan menunjukkan bus telah lulus uji kelayakan jalan.
2. Sopir Berlisensi dan Kondisi Prima
Pastikan pengemudi memiliki SIM yang sesuai dan kondisi kesehatan yang baik. Sopir harus memiliki surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani.
3. Reputasi Perusahaan Bus
Pilih perusahaan bus dengan reputasi baik, pengalaman panjang, dan sertifikasi keselamatan.
4. Cek Peralatan Keamanan
Pastikan bus dilengkapi alat pemadam api ringan, kotak P3K, pintu darurat, dan sabuk keselamatan yang berfungsi dengan baik.
5. Kondisi Fisik Bus
Bus yang layak jalan memiliki bodi yang terawat, tanpa keropos, dan mesin yang bersuara halus.
6. Terdaftar di Kementerian Perhubungan
Periksa keberadaan stiker Kemenhub di kaca depan bus sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar dan memenuhi regulasi.
Aplikasi Mitra Darat Mempermudah Pemeriksaan
Kemenhub juga menyarankan masyarakat memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk mengecek status kelayakan bus secara online.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan.
Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat lebih terlindungi dan perjalanan wisata semakin aman serta nyaman.
[Rof/Ali]