Belum Dicopot, Baliho Paslon Berlogo Pemkab Tuban Dinilai Bentuk Ketidaknetralan

Reporter : Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda pada Jumat (27/09/2024) pagi. 

Massa menyuarakan tuntutan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Tuban serta penurunan baliho calon petahana yang masih terpasang di sejumlah instansi pemerintahan.

Lokasi pertama aksi berlangsung di depan Kantor Bupati Tuban, di mana para demonstran menyambut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo, yang baru dilantik. 

Setelah itu, massa bergerak ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban untuk menyampaikan aspirasi terkait pelanggaran kampanye yang mereka temui di lapangan.

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menyoroti baliho calon petahana yang masih terpasang di beberapa kantor pemerintahan, meskipun aturan yang berlaku melarang instansi pemerintah menjadi tempat untuk aktivitas kampanye. 

Mereka menuntut netralitas ASN dan menilai keberadaan baliho tersebut sebagai bentuk ketidaknetralan.

Korlap aksi, Triaji Swasto, menyatakan bahwa pihaknya mencurigai adanya pengondisian massa oleh pasangan calon (paslon) melalui perangkat desa dan ASN. 

“Kami mensinyalir paslon menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk memenangkan kontestasi, termasuk intervensi terhadap pejabat dan pemanfaatan fasilitas negara,” tegas Aji, sapaan akrabnya. 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu secara tegas melarang ASN, PPPK, dan pejabat negara untuk berpihak pada salah satu peserta pemilu, termasuk terlibat dalam kegiatan kampanye. 

“ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik,” ungkap Aji, mengutip Pasal 283 Ayat (1) UU Pemilu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Sudarsono, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. 

Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu sebelumnya telah meminta para pemangku kepentingan untuk menurunkan baliho secara mandiri sebelum masa kampanye dimulai. 

Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa baliho yang belum diturunkan, namun Bawaslu terus memantau perkembangan tersebut. 

"Kami tegaskan komitmen Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," katanya. 

Bawaslu juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama dengan berkoordinasi dengan panwaslu di lapangan untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran kampanye. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga amanah dan akan menjalankan aturan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” tambah Sudarsono.

Aksi ini mencerminkan upaya masyarakat dalam memastikan pemilu yang adil dan transparan di Kabupaten Tuban. [Rof/Dwi]