Cegah Penyelewengan Distribusi Pupuk Subsidi, Dinas Tuban Mendorong Reorganisasi Kelompok Tani

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Akhir-akhir ini hangat diperbincangkan kasus dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk subsidi yang terjadi di Desa/ Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. 

Mengejutkannya, diduga pelaku dari dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk subsidi yang terjadi di Kelompok Tani (Poktan) Klampeyan Bersinar ini adalah seorang Kepala Dusun/ Perangkat desa setempat. 

Dari dugaan tersebut, bahkan pada hari Senin (8/1/2024) warga menggeruduk Balai Desa Grabagan untuk menyampaikan keluh kesahnya. 

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto mengatakan, jika selama ini dinas telah melakukan pengawasan secara rutin, dan jika ada hal tersebut merupakan ulah dari oknum perorangan. 

“Dinas melakukan pengawasan rutin setiap bulan bahkan insidentil melalui pertemuan rutin dengan penyuluh maupun pemantauan realisasi penyerapan. Namun demikian ini merupakan oknum perorangan dan bukan atas nama kelompok,” ujar Eko kepada blokTuban.com, Rabu (10/1/2023).

Mantan Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban ini juga menambahkan,  agar kejadian tidak terulang pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin antara penyuluh dan kelompok. 

“Kami lakukan melalui pertemuan rutin antara penyuluh dan kelompok, disertai pengawasan dari kabupaten,” imbuhnya. 

Selain itu, Eko juga akan mendorong reorganisasi kelompok tani berjalan dengan baik dan mendapatkan figur yang amanah. 

“Pelaksanaan distribusi pupuk harus sesuai aplikasinya. Jika tidak sesuai dengan aturan, akan kami lakukan pembinaan untuk poktannya dan apabila berulang akan kami koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ,” pungkasnya. [Nur/Dwi]

 


Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS