Penerimaan Pajak PBB-P2 Tahun 2023 Kabupaten Tuban Capai 105,07 Persen

Reporter: Muhammad Nurkholis 

blokTuban.com - Hari ini Pemkab Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), menyerahkan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat dan Kepala Desa dengan pelunasan tercepat, Jumat (8/12/2022) di Pendopo Kridho Manunggal Tuban. 

Dalam acara ini turut hadir, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Sekda Budi Wiyana, Kepala BPKPAD Agung Tri Wibowo, Kepala Bappeda Litbang Joko Sarwono, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban Suyatno, serta seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se Kabupaten Tuban. 

Kepada wartawan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, mengatakan jika target penyerapan PBB-P2 di Kabupaten Tuban sudah terpenuhi. 

Dari sisi target kita terpenuhi, dari 20 kecamatan on the track semua, dan lunas semua. Ini adalah prestasi yang luar biasa," ujar Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. 

Lebih lanjut putra dari mantan bupati Tuban Haeny Relawati Rini Widyastuti berujar jika di Kabupaten Tuban masih banyak wajib pajak yang berpotensi untuk digali. Untuk itu, diharapkan ada inovasi agar masyarakat bisa dengan sukarela membayar pajak. 

“Perlu inovasi atau cara baru agar terbangun budaya di masyarakat bahwa pajak itu wajib,” imbuhnya. .

Selain itu lindra juga menjelaskan bahwa Pajak memiliki peranan penting dalam kemajuan pembangunan, termasuk di Kabupaten Tuban. Dengan adanya pajak, pembangunan yang dilakukan Pemkab saat ini bisa berjalan dengan baik. 

“Ini adalah bentuk konkrit memaksimalkannya penggunaan pajak  oleh pemerintah,” pungkasnya.

Sedangak tiga  kecamatan lunas tercepat yang mendapatkan hadiah sepeda motor inventaris PBB, yaitu: Kecamatan Kenduruan, Kecamatan Senori, dan Kecamatan Parengan. 

Sementara itu, Kepala BPKPAD Agung Tri Wibowo dalam laporannya menjelaskan, jumlah objek pajak PBB-P2 tahun 2023 Kabupaten Tuban  sebanyak 734 ribu 360 objek pajak. Jika dibandingkan dengan objek pajak pada tahun 2022 yang  berjumlah 725 ribu 763 objek pajak.

“Terdapat peningkatan atau tambahan sebanyak 8 ribu 597 objek pajak baru,” kata Agung.

Adapun realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2023 sampai dengan tanggal 6 desember 2023 yaitu, penerimaan pada PAPBD 2023 dari target sebesar 45 miliar rupiah, terealisasi sebesar 47 miliar 283 juta 861 ribu 629 rupiah atau 105,07 %. Untuk penerimaan per kecamatan:

1. Kecamatan Kenduruan   terdiri  9 desa dengan baku 751 juta 286 ribu 471 rupiah lunas tanggal 12 september 2023;

2. Kecamatan Senori terdiri 12 desa dengan baku 1 miliar 716 juta 932 ribu 391 rupiah lunas tanggal  29 september 2023;

3. Kecamatan Parengan terdiri 18 desa dengan baku 1 miliar 702 juta 822 ribu 514 rupiah lunas tanggal  29 september 2023;

4. Kecamatan  Bangilan terdiri 14 desa dengan baku 1 miliar 430 juta 834 ribu 339 rupiah lunas tanggal  9 oktober 2023;

5. Kecamatan Merakurak terdiri 19 desa dengan baku 1 miliar 364 juta 686 ribu 596 rupiah lunas tanggal 16 oktober 2023;

6. Kecamatan Bancar terdiri 24 desa dengan baku 1 miliar 517 juta 942 ribu 318 rupiah lunas tanggal  31 oktober 2023;

7. Kecamatan Plumpang terdiri 18 desa dengan baku 2 miliar 493 juta 817 ribu 235 rupiah lunas tanggal  1 November 2023;

8. Kecamatan Rengel terdiri 16 desa dengan baku 1 miliar 285 juta 539 ribu 19 rupiah lunas tanggal  2 nopember 2023;

9. Kecamatan Grabagan terdiri 11 desa dengan baku 1 miliar 141 juta 51 ribu 661 rupiah lunas tanggal  29 november 2023;

10. Kecamatan Palang terdiri 19 desa dengan baku 930 juta 260 ribu 405 rupiah lunas tanggal  31 oktober 2022;

11. Kecamatan Montong terdiri 13 desa dengan baku 880 juta 20 ribu 731 rupiah lunas tanggal 5 desember 2023;

12. Kecamatan Jatirogo terdiri 18 desa dengan baku 1 miliar 587 juta 339 ribu rupiah belum lunas;

13. Kecamatan Widang terdiri 16 desa dengan baku 1 miliar 505 juta 398 ribu 903 rupiah belum lunas;

14. Kecamatan Tambakboyo terdiri 18 desa dengan baku 928 juta 659 ribu 673 rupiah belum lunas;

15. Kecamatan Kerek terdiri 17 desa dengan baku 1 miliar 762 juta 912 ribu 714 rupiah belum lunas;

16. Kecamatan Singgahan terdiri 12 desa dengan baku 1 miliar 208 juta 509 ribu 624 rupiah belum lunas;

17. Kecamatan Soko terdiri 23 desa dengan baku 1 miliar 691 juta 779 ribu 984 belum lunas;

18. Kecamatan Tuban terdiri 17 desa/kelurahan dengan baku 5 miliar 1  juta   903 ribu    712 rupiah    belum   lunas;

19. Kecamatan Semanding terdiri 17 desa dengan baku 2 miliar 247 juta 455 ribu 414 rupiah belum lunas;

20. Kecamatan Jenu terdiri 17 desa/ kelurahan dengan baku 3 miliar 725 juta 177 ribu 931 rupiah belum lunas.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS