SMPN 1 Tuban Diduga Diperas Oknum Wartawan, DPRD Tuban Turun Tangan

Reporter  : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Dugaan pemerasan yang dialami oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tuban, yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan, direspon serius oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.

Hal tersebut, dibuktikan dengan digelarnya agenda public hearing yang juga diikuti oleh pihak dari SMPN 1 Tuban, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Tuban. 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti mengatakan jika kegiatan ini merupakan tindak lanjut terkait adanya aduan terhadap permasalahan yang terjadi antara SMPN 1 Tuban dengan oknum yang mengaku sebagai wartawan. 

Diketahui, dari informasi yang dihimpun blokTuban.com dari lapangan, jika oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut berjumlah lebih dari satu orang, yang juga merupakan oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Tuban. 

baca juga:

Marak Iuran Sekolah Beratkan Wali Murid, DPRD Tuban Sebut Tak Ada Aturan yang Dilanggar Sekolah

"Kali ini kita hearing terkait dengan surat yang diajukan LSM, ada beberapa point' yang disampaikan kepada kami. Intinya hasil dari hearing kali ini adalah apa yang menjadi problem terkait mencemarkan nama baik LSM tersebut, tidak ada sama sekali unsur pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada SMPN 1 Tuban," katanya, Jumat (20/10/2023). 

Menurut Astuti, sapaan akrabnya, polemik tersebut bermula ketika beberapa oknum wartawan tersebut, mendatangi SMPN 1 Tuban guna menanyakan perihal iuran yang dibebankan kepada wali murid, yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial beberapa waktu lalu. 

Dimana, sebenarnya sumbangan tersebut boleh dilakukan oleh komite sekolah, dan telah diatur dalam Permendikbud 75 Tahun 2016, meski terdapat beberapa batasan yang tidak boleh dilanggar. Seperti halnya harus bersifat suka rela, gotong royong, maupun tidak ada batasan waktu.

"Disini kami sampaikan tidak ada sama sekali unsur pencemaran nama baik, yang dituduhkan kepada SMPN 1 Tuban, karena waktu itu berita yang muncul bukan dari pihak SMPN 1. Jadi hasilnya sudah selesai semua dan tidak ada masalah," bebernya. 

baca juga:

Komite Sekolah di Tuban Tarik Iuran Bantuan Rp3,5 Juta, Ini Beragam Respon Netizen

Selain itu, politisi asal Partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih belum menemukan dimana tempat oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut bekerja, karena tidak menemukan nama media yang dikatakan oleh oknum tersebut. 

Sementara Kepala Sekolah SMPN 1 Tuban, Umirindiyah mengaku jika beberapa waktu lalu, pihaknya didatangi oleh sejumlah oknum yang mengaku wartawan tersebut, dengan tujuan ingin memberitakan berita yang positif terkait SMPN 1 Tuban, namun dengan meminta sejumlah uang.

"Karena hari itu dia sifatnya memaksa dan arogan, akhirnya kita terpaksa mengeluarkan uang dari dana sosial dan terkumpulah Rp2 juta," katanya. 

Dari peristiwa tersebut, munculah pemberitaan dari salah satu media terkait oknum wartawan yang mendatangi SMPN 1 dan meminta sejumlah uang. Meski foto oknum tersebut di blur, namun LSM ini tidak terima sehingga melaporkan pihak SMPN 1 Tuban, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.

"Kemudian diberitakan yang intinya pemerasan, tapi fotonya diblurkan dan tidak jelas itu dari LSM dari mana. Tapi mereka  merasa dan memberikan somasi," imbuhnya. [Sav/Dwi] 

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS