Diskominfo-SP Tuban Digeledah Kejari, Arif Handoyo Tak Ada di Tempat

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Sebelum akhir tahun 2023, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terus mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) Tuban tahun anggaran 2021. Salah satu upayanya menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) di Jalan Mastrip pada 19 Oktober 2023.

Penggeledahan kantor Diskominfo-SP tersebut dimulai sekitar pukul 15.30 dan selesai sampai 21.00 Wib. Tim penyidik meminta data APMD 2021. Saat penyidik datang, Kepala Diskominfo-SP, Arif Handoyo tidak berada di tempat. Hanya Sekretaris Diskominfo-SP, Pujiono yang mendapingi penggeledahan. 

Kepala Kejari Tuban, Armen Wijaya mengatakan, penyidik mendatangi kantor Diskominfo-SP untuk meminta data untuk mempercepat proses penyidikan dugaan korupsi APMD. Dia menegaskan hanya meminta data dan tidak membawa berkas/dokumen apapun. 

"Tadi di Kominfo hanya permintaan data saja. Tidak ada barang yang dibawa," ujar Armen saat dimintai keterangan, Jumat (20/10/2023). 

Soal nama tersangka, Armen masih menutup rapat inisialnya. Dia saat ini masih koordinasi dengan BPKP Jatim dan berjanji akan merilis kasus dugaan korupsi APMD jika sudah selesai. 

"Tunggu saja, pasti kami rilis ke media," imbuhnya. 

Sebelumnya Armen mengatakan, sudah memeriksa lebih dari 60 saksi soal kasus ini. Deretan saksi yang diperiksa yaitu Sekda Tuban, para camat hingga kepala desa yang terlibat dalam pengadaan mesin APMD. 

Awal kecurigaan Kejari adanya indikasi korupsi dari pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021, direncanakan sebanyak 72 unit tetapi yang terealisasi dan terpasang hanya 65 di desa-desa Kabupaten Tuban. 

Dari situ, tim penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan perbuatan melawan hukum, yakni ketidaksesuaian harga pengadaan mesin APMD. 

"Hasil gelar perkara, tim menyepakati untuk penyelidikan pengadaan APMD dan alat pendukungnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban," kata Armen Wijaya, Selasa (25/07/2023).

Kepada blokTuban.com, Arif Handoyo Kadiskominfo-SP Tuban tak berkata banyak soal kantornya digeledah penyidik Kejari. Soal data apa saja yang diminta, ia meminta blokTuban untuk menanyakan langsung ke Kejari. 

"Silakan tanya ke Kejari saja mas, biar pas," kata mantan Kabag Hukum Pemkab Tuban ini. 

Arif beberapa waktu lalu juga telah dipanggil dan diperiksa Kejari sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi APMD. Sesuai target Armen, bahwa akan ada tersangka di akhir tahun 2023 dalam kasus ini. [Ali/Dwi]