Satpol PP Tuban Evakuasi ODGJ yang Resahkan Masyarakat

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com – Tim URC Satpol PP Kabupaten Tuban mengevakuasi dan menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat, Selasa (13/06/2023).

Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi mengatakan hal ini merupaka tindaklanjut hasil pemantauan lapangan dan pengaduan masyarakat tentang pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Hasilnya, didapati ada 2 (dua) ODGJ yang berada di tepi jalan raya Pantura Tuban-Semarang tepatnya di samping jembatan Dasin dan dibarat SPBU Sugihwaras Jenu," ujar Gunadi kepada blokTuban.com.

Identitas kedua ODGJ tersebut adalahMr. X (±50 th) diamankan di jembatan Dasin, Kecamatn Jenu dan Kasto (±46 th) asal Ngasem - Bojonegoro yang diamankan di barat SPBU Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Selanjutnya hasil penertiban Tim URC Satpol PP diamankan dan diserahkan ke Dinsos, P3A dan PMD untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS