Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berencana memanggil kembali ekskutif ke gedung dewan pada Sabtu (15/1/2022).
Pemanggilan kedua tersebut dikarenakan dewan belum diberikan data secara tertulis nama-nama pejabat yang non job, turun dan naik eselon pada rotasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky terhadap 530 pejabatnya pada 8 Januari 2022 lalu.
"Kami agendakan kembali untuk memanggil Baperjakat (Sekda, Assisten pemerintahan, BKPSM, Kabag Ortala, Kabag hukum ) tindak lanjut pertemuan kemarin untuk klarifikasi dan menagih data - data yang sampai sekarang belum diberikan," ujar anggota DPRD Tuban, Fahmi FIkroni kepada blokTuban.com, Jumat (14/1/2022).
Politisi yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Tuban itu, meminta Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban harus memiliki data kongkrit terkait berapa jumlah eselon yang diturunkan, berapa orang yang non job, dan berapa yang naik eselonnya.
Bagi pejabat yang non job diantaranya para camat, Fikroni meminta jawaban Pemkab akan dikemanakan SDM tersebut. Mengingat Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu kejelasan perencanaan karir, kenaikan pengkat, Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan lain sebagainya.
"Ekskutif juga harus memiliki data beban kinerja per jabatan sehingga diketahui di posisi apa dan membutuhkan berapa orang yang mengisi jabatan," imbuhnya.
Pada rapat sebelumnya tanggal 12 Januari 2022, data yang dihimpun dari BKPSDM Tuban, ada 36 pejabat yang non job dan kurang lebih 30 pejabat turun eselon termasuk camat. Eksekutif yang dipimpin Sekda Tuban, Budi Wiyana berjanji menyampaikan data pejabat non job secara tertulis kepada DPRD.
Waktu itu, Budi Wiyana menampik bahwa rotasi ratusan pejabat di era Bupati Aditya Halindra Faridzky karena faktor politik. Alasannya adalah perampingan dan penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Kendati demikian, DPRD tetap menilai rotasi besar-besaran bermuatan politik.
"Sudah kami sampaikan ke DPRD penyusunan SOTK secara gamblang termasuk rotasi pejabat. Wajar bila ada yang diturunkan eselon bahkan non job karena dinas semakin ramping dan kursinya berkurang," sambung Budi Wiyana.
Birokrat asal Nganjuk menambahkan, SOTK saat ini masih berpeluang dievaluasi kembali dan ditata lagi. Pejabat yang sekarang mengemban amanah akan dipantau kinerjanya. Rotasi kedepannya bagi mereka dapat ke fungsional ataupun struktural. [ali/ono]