Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Bupati Tuban kembali meraih penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik V Tingkat Provinsi Jawa Timur. Gubernur Jatim Khofifah Indar Pawaransa menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Bupati Tuban, Fathul Huda di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (6/4) malam.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, penghargaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi kalangan usaha dan industri dalam mewujudkan budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sekaligus mampu menjadi role model mewujudkan lingkungan kerja zero accident, mencegah HIV/AIDS, maupun aspek lain. Kesadaran dan kepatuhan terhadap prosedur K3 harus terus ditingkatkan pada pola dan bentuk pekerjaan, sehingga mampu mewujudkan SDM yang unggul, berdaya saing, dan meningkatkan produktivitas kerja.
"Perlu dukungan seluruh pihak, baik manajemen perusahaan maupun pekerjanya untuk melakukan pencegahan guna meminimalisir kecelakaan kerja," terang Gubernur Jatim.
Sektor usaha dan industri menjadi salah satu elemen yang memegang peran penting pembangunan di Jawa Timur. Karenanya, diperlukan komunikasi dan hubungan harmonis antara pemerintah daerah, perusahaan dan pekerja.
Khofifah menekankan, pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi dengan perusahaan di wilayahnya untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang muncul. Salah satunya yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak terjadi di masa pandemi Covid-19.
Usai menerima Penghargaan, Bupati Tuban, Fathul Huda mengungkapkan rasa syukurnya tiap tahun Kabupaten Tuban mendapat penghargaan K3. Selain itu, jumlah perusahaan yang menerima penghargaan juga mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan membudayakan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan. Sekaligus wujud perhatian dan empati perusahaan kepada pekerjanya.
“Penerapan K3 yang baik dapat menjamin kesehatan dan keselamatan setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Bupati dua periode.
Pemkab Tuban terus mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Tuban agar menerapkan prosedur K3 yang akan membawa dampak positif bagi perusahaan, tenaga kerja, dan Pemkab Tuban. Penerapan prosedur K3 akan menciptakan kondisi tempat kerja yang aman dan meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja.
“Ini sesuai prinsip Zero Accident atau nol kecelakan kerja, karena kecelakaan kerja menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan, pekerja, dan keluarga masing-masing," pungkasnya. [ali/ono]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published