9 Bulan, ada 129 Janda dari Kasus Perceraian PNS

Reporter: Nidya Marfis H.

blok Tuban.com - Sepanjang bulan Januari sampai bulan September 2020 terdapat 17 pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan perceraian.

Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Tuban, Ahmad Qomarul Huda mengatakan, berdasarkan laporan perkara kasus mulai bulan Januari sampai bulan September 2020 terdapat 129 PNS yang mengajukan perceraian. Dengan rincian, cerai talak berjumlah 8 kasus dan cerai gugat sebanyak 9 kasus.

"Ada 23 kasus yang sudah diputus PA,"ujar Ahmad Qomarul Huda. Jumat(30/10/2020).

Lebih lanjut, terdapat 8 perkara perceraian yang tidak mendapatkan izin dari penjabat.

"PNS yang tidak mendapatkan izin dari penjabat maka proses perceraiannya akan ditunda sampai 6 bulan,"ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dalam jangka waktu tersebut, tetap tidak mendapatkan izin berkas akan kembalikan kepada pemohon.

"Kita kembali kepada pemohon, tetap mau dilanjutkan dengan segala konsekuensinya atau tidak,"tandasnya. [nid/ito]