Generasi Milenial Rawan Terpapar Narkoba

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Berdasarkan data PBB, sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 persen di rentang usia 15-64 tahun pernah mengonsumsi narkoba. Sementara, data BNN, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun, Sabtu (27/6/2020).

Angka tersebut naik pada 2019 menjadi 3,6 juta. Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta orang. Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.

Ditengah Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum tuntas, kewaspadaan juga harus tetap di tingkatkan atas peredaran narkoba di Bumi Wali. Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan para pengedar narkoba, saat ini masih tetap gencar menawarkan barang haram tersebut.

"Kami meminta kepada semua masyarakat untuk tetap waspada terutama di lingkungan terdekat, dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar. Peran serta kita sangat dibutuhkan guna mencegah peredaran narkoba ini,” pinta Wabup dua periode.

Pemkab sangat prihatin dengan masih banyaknya generasi muda yang terjerat narkoba. Diharapkan peran BNNK Tuban dalam mencegah peredaran narkoba harus kuat, sehingga masyarakat terutama geransi muda dapat terhindar dari masalah narkotika.

Di internal Pemkab Tuban sendiri,  Perangkat Daerah dituntut memiliki program yang jelas terhadap pencegahan penyebaran narkoba di instansi mereka. Apalagi dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tenteng Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Bersama BNNK Tuban, Kita secara periodik telah melaksanakan tes kepada seluruh pegawai, hal ini juga sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di lingkup Pemkab Tuban,” imbuhnya.

Hadirnya Inpres Nomor 2 Tahun 2020, BNNK Tuban telah berkoordinasi dengan lintas sektor termasuk Perangkat Daerah Kabupaten Tuban, saat ini pula secara administrasi telah berhasil terbentuk Relawan atau Satgas anti narkoba di instansi-instansi tersebut.

Kendati demikian, untuk kegiatan real dilapangan saat ini masih menunggu tindak lanjut setelah adanya pandemi Covid-19.

Di Kabupaten Tuban, memang masih terdapat beberapa kasus peredaran narkoba. Menilik tahun 2019 yang lalu memang terjadi penurunan kasus dari tahun 2018, namun hal ini tidak menjadikan BNNK Tuban berpuas diri.

“Dengan dukungan segenap masyarakat, terutama Para Penggiat Anti Narkoba, BNNK Tuban akan terus memerangi peredaran narkoba di Bumi Wali," pungkas Kepala BNNK Tuban, AKBP. I Made Arjana. [ali/ito]