BPBD Tuban Semprot Disinfektan di Lima Lokasi

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mengupayakan rasa aman dan tentram kepada masyarakat. Apalagi belakangan ini pemerintah serentak mengantisipasi bahaya persebaran virus Covid-19. Demikian halnya upaya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tuban hari ini, Jumat (20/3/2020).

Melalui koordinasi antar tim, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dari BPBD Kabupaten Tuban melaksanakan penyemprotan disinfektan di 5 lokasi yang merupakan titik keramaian yang ada di Kabupaten Tuban.

"Lokasinya di Kantor Pengadilan Negeri, Rest Area Tuban, Klenteng Kwan Sing Bio, Gereja Katholik Santo Petrus ,dan Kantor kecamatan Jatirogo," ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tuban, Drs. Yudi Irwanto yang juga ikut serta dalam kegiatan.

Dalam hal ini, kerja bakti pembersihan dan penyemprotan disinfektan dilakukan. Seperti yang nampak di area Kantor Kecamatan Jatirogo. Seluruh ruangan dan fasilitas, seperti Pendopo kecamatan, gedung PKK, musholla, toilet umum, ruangan kerja, hingga tempat bermain anak, dan halaman kantor kecamatan tak luput dari sasaran.

Pihaknya juga mengimbau kepada, agar selalu membudayakan pola hidup bersih dan sehat serta membiasakan cuci tangan sebelum beraktivitas maupun sesudah beraktivitas. Demi mengantisipasi sebaran bakteri maupun virus.

"Semoga Kabupaten Tuban tetap dilindungi Allah SWT dari Covid-19, Amiin," pungkasnya berharap. [feb/col]