Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Dishub Semprot Angkutan Umum

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban bekerjasama dengan Polres Tuban, Dinas Kesehatan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tuban melakukan penyemprotan angkutan penumpang dan pemeriksaan suhu tubuh sopir serta penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Muji Slamet mengatakan, menindaklanjuti surat edaran Bupati Tuban terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19, mulai hari ini Dishub Tuban melakukan penyemprotan yang kali ini menyasar kendaraan angkutan kota, angkutan pedesaan, bus dan kendaraan yang mengurus KIR.

“Juga dilakukan edukasi kepada sopir terkait langkah-langkah cuci tangan dengan sabun,” ungkap Muji Selamat, Jumat (20/3/2020).

Lebih lanjut, kendaraan yang beroperasi akan diarahkan petugas menuju kantor Dishub untuk dilakukan penyemprotan, pengecekan suhu tubuh, serta pembinaan. Penyemprotan akan dilakukan secara berkala pada pagi dan sore sampai tanggal 31 Maret 2020 mendatang.

"Ada petugas yang berjaga di beberapa titik dengan tujuan untuk mengarah sopir ke kantor Dishub," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan pengadaan handsanitizer untuk setiap kendaraan yang  diprioritaskan untuk angkutan penumpang perkotaan maupun pedesaan.

“Semoga dapat mencegah Covid-19 masuk ke Kabupaten Tuban,” tuturnya.

Selain itu, Dishub Tuban juga akan melakukan penyemprotan di Terminal Kebonsari; Cargo Terminal Semen Indonesia; dan angkutan barang antar kota.

"Selanjutnya tempat-tempat tersebut yang akan kami semprot," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Tuban, M. Ikhsan Hadi menambahkan, pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Tuban untuk mencegah Covid-19.

"Sebanyak 360 MPU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban diminta untuk mengikuti penyemprotan dan pembinaan," ungkapnya.

Ikhsan Hadi berharap, selain dilakukan penyemprotan dan pembinaan, sopir MPU dapat dibekali handsanitizer di tiap kendaraannya. "Sehingga baik sopir maupun penumpang dapat mencuci tangan sewaktu-waktu," tuturnya.

Perlu diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19, Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id. [nid/rom]