Bawa Mobil Rental, Pencuri Kambing Hendak Liburan ke Jombang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian hewan ternak jenis kambing di Jalan Pantura Tuban turut Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Pengembangan kasus pencurian hewan ternak tersebut dilakukan setelah jajaran Satreskrim bersama Satlantas Polres Tuban berhasil menyergap dua pelaku, bernama Suprapto warga Jombang dan Hadi warga Kudus, Jawa Tengah di Jalan Panglima Sudirman Tuban, Minggu (9/2/2020) sore.

"Kita masih melakukan pengembangan kaitanya dengan jaringan dan motif pencurian kambing ini," terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku berangkat dengan menggunakan mobil (Rental) Avanza Nopol K-9004-K dari Kudus, Jawa Tengah bersama keluarga untuk berlibur ke Kabupaten Jombang. 

Namun, ungkap Kasat saat di tengah perjalanan tepatnya di Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar pengemudi mobil yakni Hadi mengetahui ada kambing di tepi jalan, kemudian pelaku Suprapto turun dan mengambil kambing tersebut lalu dimasukan ke dalam karung.

"Mereka rencananya mau berlibur ke Jombang. Namun saat melintas di tengah jalan pengemudinya tahu ada kambing di tepi jalan lalu diambil dan di masukkan ke dalam karung, rencananya mau dipelihara dan dijual," tandas AKP Yoan.

Kini, kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan empat orang lainya seorang ibu dan anak yang berada di dalam satu mobil masih diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, dalam kasus tersebut Satreskrim berhasil mengamankan BB mobil Avanza berwarna putih yang digunakan pelaku. Guna untuk mempernggugjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.[hud/col]