Apabila LPG 3 Kg Rp35.000, Pemilik Warung di Tuban Keberatan

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Rencana pemerintah mencabut subsidi LPG 3 Kg di pertengahan tahun 2020, mendapat reaksi dari pemilik warung di Kabupaten Tuban. Kebijakan itu dinilai memberatkan warga yang berpenghasilan kecil.

Eli salah satu penjual sayur dan gorengan di Jalan Brawijaya tidak setuju jika LPG subsidi dicabut. Informasi di media sosial, LPG subsidi yang semula Rp16.000 per tabung bakal naik menjadi Rp35.000.

"Saya tidak setuju, kasihan orang-orang menengah ke bawah kalau tidak disubsidi," tutur Eli yang membeli LPG di pangkalan setempat, Sabtu (18/1/2020).

Harga Rp35.000 per tabung, lanjut Eli, terlalu mahal. Kenaikan 100 persen juga bakal mempengaruhi jualannya. Kalau harga sayur dan gorengan naik, tentu bisa sepi pembeli nantinya.

Untuk memasak di warungnya, saban hari Eli butuh minimal dua buah tabung LPG 3 Kg. Kalau kondisi ramai kebutuhan LPG bisa bertambah hinga tiga sampai empat tabung.

"Saya minta ke pemerintah jangan dicabut subsidinya," harapnya.

Sementara pemilik pangkalan LPG 3 Kg di Jalan Brawijaya, Sukardi mengaku belum menerima surat edaran resmi dari PT. Pertamina (persero) soal pencabutan LPG subsidi tahun ini.

"Tau dari televisi sudah ramai. Kalau Pertamina belum ada edaran," sambungnya.

Selaku pengkalan, Sukardi menjual LPG 3 Kg dengan harga Rp16.000 per tabung. Dalam sehari dirinya bisa menghabiskan 125 sampai 150 tabung. Jika harga naik, dipastikan modal bisnis LPG juga naik 100 persen.

Unit Manajer Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji menanggapi kabar terkait rencana subsidi langsung atau tertutup LPG 3 Kilogram.

"Kalau berdasar info dari Pemerintah, bukan dicabut. Tapi subsidinya tertutup, atau langsung ke penerima/masyarakat yang berhak," terang Rustam.

Sebagai operator, prinsipnya Pertamina siap dengan kebijakan Pemerintah tekait mekanisme distribusi LPG 3 kg. Termasuk jika nanti akan dilaksanakan dengan sistem tertutup.

Pertamina akan selalu memastikan availability produk LPG untuk masyarakat. Setelah ada keputusan akan memastikan lembaga penyalur siap dengan mekanisme distribusi tertutup tersebut.

"Saat ini kami juga masih menunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah untuk skema/mekanisme dan waktu pelaksanaannya," tutupnya. [ali/rom]