Jatah Pupuk Bersubsidi di Tuban Tahun 2020 Dipangkas 50 Persen

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jumlah Alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani di wilayah Kabupaten Tuban tahun 2020 dipangkas sebanyak 50 persen dibandingkan dengan jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun sebelumnya.

Pemangkasan alokasi pupuk bersubsidi itu tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan RI) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.

Saat ditemui blokTuban.com, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Darmadin Noor membenarkan jika alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 di Kabupaten Tuban dipangkas 50 persen.

"Sesuai Permentan Nomor 1 tahun 2020 alokasi pupuk bersubsidi mengalami penurunan kurang lebih 50 persen. Ini dampak dari penurunan alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur," terang Darmadin Noor.

Lebih lanjut, Darmadin menambahkan dengan jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang lebih sedikit dibanding tahun lalu tersebut. DPKP Tuban akan lebih fokus pengoptimalan pupuk bersubsidi pada triwulan pertama untuk mengejar target produksi.

"Selain itu, kita juga telah koordinasi dengan Kepala Dinas Provinsi dan Pusat kami memohon untuk mempertimbangkan kembali alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban," imbuh Darmadin.

Menurutnya, prosentasi pupuk bersubsidi yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat hanya mengakomodir sebanyak 30-35 Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi.

Sementara itu, data yang dihimpun dari DPKP Kabupaten Tuban menyebutkan jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 berjumlah 63.759 ton dengan rincian 28.112 ton pupuk Urea, 4.551 ton pupuk SP36, 21.450 ton pupuk NPK, 3.085 ton pupuk ZA dan 6.561 ton pupuk Organik.

Sedangkan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 berjumlah 132.363 ton dengan rincian 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 7.886 ton pupuk ZA, 31.591 ton pupuk Organik.[hud/ito]