Razia Gabungan, Satu Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Eks Lokalisasi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban bersama Polisi dan TNI menggelar razia dengan sasaran warung-warung yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (29/9/2019).

Dalam razia itu, petugas melakukan penyisiran sejumlah warung-warung yang ada di wilayah Bumi Wali sebutan lain Kabupaten Tuban. Namun, selama penyisiran tersebut petugas tidak mendapatkan adanya warung yang berjualan Miras. 

"Kita melakukan pemeriksaan warung-warung dengan sasaran Miras. Namun, saat kita datang sudah ada warung yang disinyalir berjualan Miras sudah tutup dan ada juga yang nekat membuang barang buktinya," terang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Setelah tidak mendapati adanya warung yang berjualan Miras, patroli gabungan  kemudian menuju wilayah Eks Lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Sebab, di wilayah tersebut petugas masih sering mendapatkan informasi jika tempat itu masih ada praktek prostitusi secara sembunyi-sembunyi.

"Kita melakukan pemeriksaan di Eks Lokalisasi Dasin dan kita temukan adanya seorang wanita yang diduga sebagai PSK," tambah Joko Herlambang.

Di samping itu Joko mengungkapkan, saat petugas melakukan pemeriksaan penghuni di salah satu rumah yang menyewakan sebuah kamar. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan adanya satu pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar. 

"Selain wanita yang diduga sebagai PSK, kita juga mendapati satu pasangan di dalam kamar yang bukan suami istri. Mereka kemudian kita amankan dan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Joko.[hud/lis]